Tingkatkan Kompetensi ASN Kemendagri, Kominfo Kenalkan Platform Pembelajaran Cloud

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis, Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia Terpadu Berbasis Cloud, secara daring dari Puri Sari Beach Hotel, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Senin (28/03/2022).

Labuan Bajo, Ditjen Aptika – Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme, diperlukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul, berintegritas, disertai dengan pengembangan profesional memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Atas dasar itu, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun Sistem Informasi Kapasitas SDM Terpadu Berbasis Cloud, sebagai sebuah platform pembelajaran sebagai alternatif media pengembangan kompetensi.

“Lewat sosialisasi dan bimtek hari ini, kami perkenalkan sistem informasi berbasis cloud sebagai media alternatif dari pengembangan kompetensi terpadu berbasis TIK yang bisa digunakan oleh ASN di Kementerian Dalam Negeri, serta pembinaan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari permasalahan berbasis kekerasan yang mengarah pada kedaulatan negara,” tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis, Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia Terpadu Berbasis Cloud, secara daring dari Puri Sari Beach Hotel, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Senin (28/03/2022).

Dirjen Semuel menjelaskan, sistem informasi berbasis cloud itu bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, efektif, efisien, serta terhindar dari paham radikalisme dan sikap intoleransi. Di dalam sistem ini, lanjut dia, tersedia dua modul. Pertama, Aplikasi Layanan Wawasan Kebangsaan bagi seluruh ASN secara nasional serta bagi masyarakat pada umumnya.

“Di dalamnya terdapat tiga feature, yaitu konten wawasan yang disajikan dalam bentuk learning management system, assesment budaya kekeluargaan yang dapat digunakan untuk test, serta survei terkait dengan aktualisasi Pancasila dan pemulihan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Kemudian untuk modul kedua, yaitu aplikasi Pengembangan Kompetensi SDM. Aplikasi ini merupakan layanan pendidikan dan pelatihan berbasis cloud di lingkungan instansi pemerintahan.

“Aplikasi ini memiliki fitur-fitur seperti manajemen kompetensi, learning management system, pembuatan soal dan pelaksanaan ujian, sertifikat digital, serta aktivitas lembaga,” jelasnya.

Lihat juga: Kehadiran Sistem Informasi Kapasitas SDM Terpadu Berbasis Cloud sebagai Sarana Pendidikan dan Pelatihan

Semuel pun mengatakan, konten tersebut dapat diakses dan dipahami secara mudah dan flexible. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas anggota DPRD baik secara pengetahuan maupun kemampuan dalam penggunaan teknologi dalam pembentukan sistem pemerintahan daerah.

“Kami berharap, sistem informasi ini dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas dengan ASN yang berbasis kompetensi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai langkah kita bersama dalam memajukan Indonesia, Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” tutup Dirjen Semuel.

Fasilitasi Pemetaan Kompetensi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDM Kemendagri, Endang Try Setyasih menyatakan ASN dengan kompetensi digital sudah menjadi kebutuhan di pemerintahan. Oleh karena itu, ia menilai dengan adanya program sosialisasi dan bimtek itu pula, ASN yang unggul, inovatif, berintegritas, berorientasi melayani, adaptif, kompeten, harmoni, loyal, serta kolaboratif diharapkan dapat tercipta.

“Nantinya, platform berbasis cloud tersebut akan digunakan oleh seluruh ASN di Kemendagri dan Pemda. Sistem tersebut diharapkan dapat memfasilitasi pemetaan kompetensi, sertifikasi, monitoring, dan evaluasi terhadap ASN,” tuturnya.

Selain itu, sistem tersebut juga akan memfasilitasi kebutuhan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelatihan (JP) per tahun. “Hal tersebut sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN,” katanya lagi.

Endang juga menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN akan dilakukan dengan metode strategic learning, method, ambience, role model, dan technique (SMART). “Kemudian, pengembangan tersebut akan diarahkan pada ruang belajar yang sesuai dengan tuntutan global,” ujarnya.

Lihat juga: Kominfo Lakukan Pilot Project Aplikasi Pembelajaran Online Terpadu untuk Madrasah di Yogyakarta

Adapun pelaksanaan bimtek pilot project Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Terpadu berbasis Cloud ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hadir dalam bimbingan teknis pada 28 s.d. 31 Maret 2022 itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono; Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator LAIK dan PMK Direktorat LAIP Ditjen Aptika, Sedi Priagusman; serta Sub Koordinator Pengembangan Apikasi Kompetensi ASN Direktorat LAIP Ditjen Aptika, Niki Maradona. Bimtek juga diikuti oleh peserta dari BPSDM Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, serta Jawa Timur. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email